12 Maret 2015 14:08 WIB
PENGUMUMAN
KENAIKAN BIAYA PENGURUSAN VISA KERJA (E – 9)
BAGI CALON TKI YANG BEKERJA KE KOREA
PROGRAM G TO G
No : PENG. 134 /PEN/III/2015
Berdasarkan Pengumuman dari Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta,
bersama ini kami beritahukan bahwa Biaya Pengurusan VISA KERJA (E-9)
bagi Calon TKI yang akan bekerja ke Korea program G to G, semula sebesar
Rp 720. 000 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) dan terhitung mulai
tanggal 1 April 2015 berlaku tarif baru sebesar Rp 780.000 (tujuh ratus
delapan puluh ribu rupiah).
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 12 Maret 2015
Direktur
Pelayanan Penempatan pemerintah
ttd
R. Hariyadi Agah W, S.Ip
NIP. 19590607 198803 1 002
Sumber

Belum ada tanggapan untuk "Biaya Pengurusan Visa G to G Korea"
Post a Comment