Sending Berkas Tidak Lengkap 19 Maret 2015

20 Maret 2015 11:48 WIB

PENGUMUMAN
BERKAS SENDING YANG TIDAK LENGKAP
Nomor : PENG.163/PEN-PPP/III/2015






Diberitahukan kepada CTKI Program G to G Korea yang telah mengirimkan berkas sending namun telah habis masa berlakunya Paspor (Kurang dari 1 tahun) (daftar nama terlampir), agar mengirimkan dokumen kelengkapan sebagai berikut:
  1. Sertifikat EPS-TOPIK PBT/CBT (masih berlaku)
  2. Scan berwarna Paspor Baru (masa berlaku paspor lama diperpanjang terlebih dahulu) yang jelas dan tidak buram.

Berkas dimasukkan ke dalam map berwarna BIRU dan diberi keterangan pada pojok kiri atas “Melengkapi Berkas Sending Yang Tidak Lengkap” dan dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat dan diberi keterangan pada pojok kiri atas amplop “Melengkapi Berkas Sending Yang Tidak Lengkap” dikirim melalui PO BOX 4451 JKTM 12700.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

Jakarta, 19 Maret 2015

Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah

TTD

R. Hariyadi Agah W.,S. IP
NIP. 19590607 198803 1 002


Lampiran :

NONO UJIANNAMAKETERANGAN
10122014C91100613DARYONOMasa Berlaku Paspor kurang dari 1 Tahun
20122014C91100484ISWAHYUDIMasa Berlaku Paspor kurang dari 1 Tahun
30122014C91100044MARIYAMasa Berlaku Paspor kurang dari 1 Tahun


Sumber

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Sending Berkas Tidak Lengkap 19 Maret 2015"

Post a Comment